Senin, 30 Juli 2018

Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Karimun

PARTAI Golkar sudah mengirimkan Daftar Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) DPRD Kabupaten Karimun ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten. Sebanyak 30 orang Bacaleg yang akan mengisi 4 (empat) Dapil (Daerah Pemilihan) se-Kabupaten Karimun sudah didaftar sesuai jeda waktu yang ditetapkan KPU. Masing-masing Dapil, sesuai peruntukan kursi yang disediakan dikirimkan, antara lain Dapil I sebanyak 7 (tujuh) orang, Dapil II sebanyak 3 (tiga) orang, Dapil III sebanyak 9 (sembilan) orang dan Dapil IV sebanyak 11 (sebelas) orang.
Adapun keempat Dapil diamaksud adalah, Dapil I untuk Kecamatan Karimun dan Buru. Dapil II untuk Kecamatan Moro dan Durai sementara Dapil III adalah untuk Kecamatan Kundur, Kundur, Barat, Kundur Utara, Belat dan Ungar. Terakhir Dapil IV adalah untuk perwakilan Kecamatan Meral, Tebing dan Meral Barat. 
 
Untuk lebih jelas, nama-nama Bacaleg di setiap Dapil adalah sebagai berikut,
Daftar Bacaleg Dapil I
1. Raja Sariful Alamsah
2. Zauwiyah
3. Wiyono
4. Sujoko
5. Rum Hartati
6. Rosita
7. Djumadi

Daftar Bacaleg Dapil II
1. Samsul
2. Raja Rafiza
3. Anggraeni

Daftar Bacaleg Dapil III
1. Anwar
2. Rohani
3. Muhamad Asyura
4. Alimid
5. R. Badrin
6. Hairul Amirin
7. H. Ahmad Tarmizi
8. Engki
9. Dr. Zulpan Efe

Daftar Bacaleg Dapil IV
1. M. Yusuf Sirat
2. Sulistina
3. Raja Kamaruddin
4. Herman
5. Haryono Zuhri
6. Sultia Mardini
7. Oktavina
8. Ferry Budiaji
9. M. Rasyid Nur
10. Siti Aisyah
11. Tengku Harizal

Sebagaimana dijelaskan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun, Raja Rafiza bahwa nomor urut yang tercantum pada daftar yang diusulkan ke KPU itu akan tetap sama dengan daftar urut Caleg nantinya jika tidak ada yang dicoret oleh KPU. Namun, jika ada perubahan Bacaleg menjadi Caleg, maka otomatis beberapa nomor urut akan berubah. Demikian dijelaskan oleh orang kedua di DPD Partai Golkar Karimun itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar